Liputan6.com, Jakarta - Gelandang Persija Jakarta, Sandi Sute menjadikan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebagai pembelajaran untuk tampil lebih santun di Shopee Liga 1 2019.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman ganda untuk pemain Persija asal Palu tersebut. Dia disanksi larangan bermain selama dua laga dan denda uang sebesar Rp 10 juta.
Advertisement
Sanksi itu didapat karena Sandi terbukti menginjak pemain Barito Putera, Evan Dimas di Stadion 15 Mei Banjarmasin pada pekan pertama kompetisi yang disiarkan di Indosiar, O Channel, dan Vidio tersebut.
Hukuman tersebut akan dijadikan Sandi sebagai pembelajaran. Dia berjanji tidak akan melakukan tindakan yang bakal merugikan untuk tim yang dinakhodai Julio Banuelos.
"Semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya. Ini akan saya jadikan sebagai pembelajaran dan ke depannya akan lebih berhati-hati," katanya dikutip dari situs resmi Persija.
Sandi Sute Kecewa
Sandi sendiri mengaku kecewa dengan putusan Komdis PSSI. Terlebih, dia merasa tidak berniat untuk menginjak Evan Dimas dengan unsur kesengajaan.
"Saya memang kecewa dengan sanksi ini, tapi mau bagaimana lagi, saya harus menerima dengan lapang dada," ucap gelandang Persija berusia 26 tahun itu.
"Sekali lagi jika menonton videonya, saya sama sekali tidak sengaja karena sedang perebutan bola dan itu tidak terkena badan Evan," ujar Sandi melanjutkan.
Hasil Sidang Komdis
1. Pemain Persija Jakarta, Sandi Sute
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Barito Putera vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 20 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Menginjak pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 10.000.000
2. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 26 Mei 2019
- Jenis pelanggaran: Saling lempar botol dengan suporter lawan serta menyalakan petasan
- Hukuman: Denda : Rp 100.000.000