BIN: Tidak Ada Perintah Dukung Capres Tertentu di Pilpres 2019

Wawan mengatakan, pimpinan BIN hanya memerintahkan untuk menjaga situasi kondusif, supaya rangkaian pemilu bisa berjalan dengan lancar.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Jun 2019, 16:12 WIB
Juru Bicara Kepala BIN Wawan Purwanto (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menegaskan tidak ada perintah dari pimpinan BIN untuk memihak salah satu kubu dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Pernyataan itu menjawab tudungan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang menuding ketidaknetralan intelijen di Pilpres 2019.  

"Selama ini tidak ada perintah Pimpinan BIN berpihak ke pasangan calon manapun," tegas Wawan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jum'at (14/6/2019).

Dia mengungkapkan, Pimpinan BIN hanya memerintahkan untuk menjaga situasi kondusif, supaya rangkaian pemilu bisa berjalan dengan lancar.

"Perintahnya adalah menjaga agar tiap tahapan pemilu dapat selesai sesuai jadwal dan selanjutnya mengawal pemilu agar berlangsung aman dari sejak persiapan hingga berakhirnya pemilu. Demikan," ungkap Wawan.

Dia pun menyampaikan bahwa setiap anggota BIN bekerja sesuai dengan perintah pimpinan. Dia menegaskan, tidak ada perintah untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Yang jelas tidak ada perintah berpihak Pak, jadi anggota BIN harus taat perintah itu. Soal menguji tuduhan di MK, biarlah semua berlangsung di MK. Apapun keputusan MK harus ditaati," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Tudingan BIN Memihak

Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sesuai jadwal, persidangan hari ini dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menuding ketidaknetralan intelijen, Mereka pun mengutip pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor pada Sabtu 23 Juni 2018. Berikut isi pernyataan SBY yang dilampirkan dalam salinan gugatan.

"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum."

"Selama 10 tahun tentu saya mengenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral."

"Mengapa saya sampaikan saudara-saudara ku. Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya."

Dari pernyataan SBY tersebut akhirnya BPN Prabowo-Sandi menyebut paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tetapi juga dengan presiden petahana yang di-back up oleh aparat Polri dan intelijen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya