Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI menyebut purnawirawan yang terlibat kasus makar proses hukumnya diserahkan kepada Kepolisian. Karena ranah purnawirawan sudah masuk pada ranah hukum sipil.
VIDEO: Purnawirawan Terlibat Makar, TNI Serahkan Proses Hukum ke Polri
Panglima TNI menyebut purnawirawan yang terlibat kasus makar proses hukumnya diserahkan kepada Kepolisian. Karena ranah purnawirawan sudah masuk pada ranah hukum sipil.
diperbarui 13 Jun 2019, 14:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Biaya Sekolah di STIP Jakarta Bikin Penasaran
Salah Persepsi Masyarakat Soal Cara Menyeduh Teh, Seharusnya Berapa Lama?
Patuhi Uni Eropa, iPadOS akan Mendukung Download Aplikasi di Luar Apple App Store
Top 3 Islami: Jangan Ragu Bertaubat, Ini Doa Penghapus Dosa dan Gambaran Kepanikan saat Gelegar Kiamat Terdengar
Cuaca Hari Ini Senin 6 Mei 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sebagian
Berhenti Jualan Peugeot di Indonesia, Stellantis Ternyata Menelan Penurunan Pendapatan Global
Gejala DBD Berubah pada Tubuh Penyintas COVID-19 karena Reaksi Imunologi
3 Ragam Resep Praktis Berbahan Cincau, Penyegar di Tengah Cuaca Panas
Perusahaan Investasi Warren Buffett, Berkshire Hathaway Raup Laba USD 12,7 Miliar
Tips Cara Mengatasi Stres di Tempat Kerja
6 Mei 2023: Setahun Penobatan Raja Charles III, God Save The King Sang Pemimpin Monarki Inggris
Mengisi Libur di Jalan Braga, Rekomendasi Wisata Kuliner Bandung saat Braga Free Vehicle