Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI menyebut purnawirawan yang terlibat kasus makar proses hukumnya diserahkan kepada Kepolisian. Karena ranah purnawirawan sudah masuk pada ranah hukum sipil.
Advertisement
Panglima TNI menyebut purnawirawan yang terlibat kasus makar proses hukumnya diserahkan kepada Kepolisian. Karena ranah purnawirawan sudah masuk pada ranah hukum sipil.
Diterbitkan 13 Juni 2019, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Panglima TNI menyebut purnawirawan yang terlibat kasus makar proses hukumnya diserahkan kepada Kepolisian. Karena ranah purnawirawan sudah masuk pada ranah hukum sipil.
Advertisement