FOTO: Kasus BLBI, KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istri sebagai Tersangka

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 10 Juni 2019, 18:41 WIB
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Tersangka Kasus BLBI
KPK menetapkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi SKL BLBI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menetapkan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi SKL BLBI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menyatakan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim diduga melakukan tindak pidana korupsi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). Menurut KPK, penetapan tersangka atas Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sudah sesuai proses hukum yang berlaku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi SKL BLBI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya