FOTO: Tersangka Penyuap Romahurmuziy Jalani Sidang Dakwaan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 29 Mei 2019, 15:16 WIB
Haris Hasanuddin
Penuntut umum KPK akan membacakan dakwaan untuk Haris Hasanuddin yang merupakan pemberian suap kepada anggota DPR Romahurmuziy
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga tersangka dugaan pemberian suap kepada anggota DPR Romahurmuziy (tengah) tertunduk usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (kanan) saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). Haris Hasanuddin didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmuziy. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga tersangka dugaan pemberian suap kepada anggota DPR Romahurmuziy (kanan) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (kiri) saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). Haris Hasanuddin didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmuziy. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga tersangka dugaan pemberian suap kepada anggota DPR Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (kanan) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). Haris Hasanuddin didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmuziy. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga tersangka dugaan pemberian suap kepada anggota DPR Romahurmuziy (kanan) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya