Pasukan Bermotor Dikerahkan Polisi Bubarkan Massa di Kantor Bawaslu

Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 02:12 WIB
Aparat kepolisian bersiaga mengamankan unjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dalam aksinya mereka meminta Bawaslu memeriksa hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang dinilai banyak kecurangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menurunkan pasukan bermotor untuk membubarkan aksi massa di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dinihari.

Polisi bermotor yang berjumlah puluhan tersebut diarahkan menuju ke dua lokasi tempat bertahan massa. Massa terkonsentrasi di dua tempat, yakni Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).

Penurunan puluhan polisi bermotor tersebut dilakukan usai polisi memberikan tembakan peringatan ketiga yang tidak diindahkan oleh massa. Massa tetap bertahan di dua tempat tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono yang turun langsung memberikan komando pembubaran massa.

Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi. Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga merusak pagar barikade.

Sekitar pukul 22.15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.

Sekitar pukul 22.35 WIB, polisi menindak tegas aksi itu dengan menghalau massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Demonstrasi di depan Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22.45 WIB dan massa berkumpul di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondandia).

Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Informasi beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu RI. Jumlah orang yang ditangkap kemungkinan akan bertambah karena hingga berita ini ditulis massa belum bubar.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya