FOTO: THR Bermasalah? Silakan Mengadu ke Posko Kemenaker

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 20 Mei 2019, 15:52 WIB
Posko Pengaduan THR
Menaker Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2019.
Menaker Hanif Dhakiri meninjau layanan saat pembukaan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko yang dibuka hingga 10 Juni 2019 ini untuk menampung laporan bagi masyarakat yang memiliki masalah terkait THR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Layar laptop menampilkan daftar nama yang berkonsultasi di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko yang dibuka hingga 10 Juni ini untuk menampung laporan bagi masyarakat yang memiliki masalah terkait THR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menaker Hanif Dhakiri meninjau layanan saat pembukaan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/5/2019). Posko yang dibuka hingga 10 Juni 2019 ini untuk menampung laporan bagi masyarakat yang memiliki masalah terkait THR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya