Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Wiranto

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan tidak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi. Karenanya dia menolak hasil Pemilu 2019.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Mei 2019, 05:01 WIB
Menkopolhukam Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan KSP Moeldoko memberi keterangan usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Wiranto menjelaskan Sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menk Polhukam) Wiranto tak mau banyak mengomentari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya ini biar menjadi urusan Prabowo.

"Ya biar aja itu urusannya Pak Prabowo," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Mengenai apakah pernyataan Prabowo tersebut akan dikaji oleh tim hukumnya, Wiranto menuturkan, "itu enggak usah dikatakan ke publik ya. Tim asistensi itu cuma tim sama Pak Wiranto, sama Kemenko Polhukam. Bukan share ke publik," jelas dia.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan tidak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi. Karenanya dia menolak hasil Pemilu 2019.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu masih berharap kepada KPU supaya memperjuangkan kebenaran. Dia sekaligus mengingatkan KPU bahwa nasib masa depan bangsa Indonesia ada pundak penyelenggara pemilu.

"Kau yang harus memutuskan, kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," kata Prabowo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

KPU Siap Adu Data

Layar monitor menampilkan angka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Rabu (75/2019). Rapat membahas dan menetapkan hasil perolehan suara dari PPLN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

KPU menyatakan siap adu data suara Pilpres 2019 dengan yang dimiliki Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut adu data bisa dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara yang dilaksanakan sejak 10 Mei sampai 22 Mei 2019.

"Silakan, kita siap dengan data. Kami semua punya infrastruktur sampai ke bawah. C1 ada, DA1 kemudian kami punya DD1, silakan kami bisa tunjukkan dalam rekapitulasi, dan ini kan sudah dibuka, sudah ada forumnya sehingga dibawa saja dalam rapat pleno," ujar Evi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dia menyebut data milik KPU bisa disandingkan dengan data Bawaslu dalam rapat pleno rekapitulasi suara. Apakah itu data tingkat provinsi dan daerah dengan data yang disampaikan KPU Provinsi.

"Ini kan kita bisa saling membandingkan data Bawaslu dan KPU provinsi, jadi enggak harus dikhawatirkan dalam forumnya," jelas Evi.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan data yang mereka miliki pun sudah diaudit, sehingga kalau diajak untuk audit pun siap.

"Ya kami siap. Sejak awal kita memang sudah diaudit," kata Hasyim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya