Liputan6.com, Jakarta: Bagi warga Jakarta, kini kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sudah dapat diambil di kelurahan sesuai tempat tinggal masing-masing. Sebab, pekan ini Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan 1.370 ribu lembar e-KTP kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dibagikan.
Namun, terlebih dahulu, Anda wajib datang ke kelurahan untuk mencocokan data dan sidik jari lewat mesin pembaca data e-KTP. Lantaran keterbatasan sebaran mesin pembaca data, Anda diminta bersabar dan tetap menyimpan KTP lama.
Saat ini dari lima wilayah di Ibu Kota, hanya Jakarta Barat yang lengkap memiliki mesin pembaca data e-KTP. Sementara di Jakarta Utara, baru hanya empat kelurahan. Jakarta Pusat 10 kelurahan dan Jakarta Timur, Jakarta Selatan 15 kelurahan, dan enam kelurahan di Kepulauan Seribu.(ANS)
Namun, terlebih dahulu, Anda wajib datang ke kelurahan untuk mencocokan data dan sidik jari lewat mesin pembaca data e-KTP. Lantaran keterbatasan sebaran mesin pembaca data, Anda diminta bersabar dan tetap menyimpan KTP lama.
Saat ini dari lima wilayah di Ibu Kota, hanya Jakarta Barat yang lengkap memiliki mesin pembaca data e-KTP. Sementara di Jakarta Utara, baru hanya empat kelurahan. Jakarta Pusat 10 kelurahan dan Jakarta Timur, Jakarta Selatan 15 kelurahan, dan enam kelurahan di Kepulauan Seribu.(ANS)