Polisi Masih Buru 15 Tahanan Rutan Siak yang Kabur

Total jumlah tahanan dan warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang, sebelum kerusuhan terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2019, 11:35 WIB
Sisa kebakaran di dalam Rutan Siak karena ratusan tahanan mengamuk. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Siak - Kepolisian Resor Siak masih memburu 15 tahanan dan warga binaan Rumah Tahanan Negara Klas II B Siak Sri Inderapura, Riau yang kabur usai insiden kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu 11 Mei 2019 dini hari.

"Tahanan yang melarikan diri dan belum ditemukan sebanyak 15 orang. Anggota di lapangan terus melakukan pencarian dibantu masyarakat," kata Wakil Kepala Polres Siak, Kompol Abdullah Hariri di Siak, seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (12//2019).

Dia menyebutkan, total jumlah tahanan dan warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang. Akibat insiden kerusuhan dan kebakaran bangunan rutan hampir semuanya hangus terbakar.

Maka dari itu, pihak kepolisian memindahkan para tahanan ke lembaga pemasyarakatan ataupun rutan di kabupaten/kota lainnya. Totalnya yang sudah dievakuasi ke lapas dan rutan lain sebanyak 615 orang.

Rinciannya ke Rutan Bangkinang 81 orang, Rutan Anak Pekanbaru 12 orang,

Lapas Klas II A Pekanbaru 26 orang perempuan, Rutan Gobah Pekanbaru 181 orang dan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru 265 orang. Kemudian ke Rutan Bengkalis 45 orang dan Rutan Dumai lima orang.

"Semuanya dibawa pakai bus dan truk, 15 bus umum kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk dibantu. Dan lainnya pakai mobil tahanan polisi dan kejaksaan," ujarnya.

Sementara tahanan yang belum dievakuasi adalah sebanyak 33 orang dengan dua sedang dirawat di RSUD Siak. Ada satu orang di Rutan Polsek Siak dan dalam pemerikasaan terkait kerusuhan di Satuan Reserse Kriminal Polres Siak sebanyak tujuh orang

"Ada yang baru berhasil diamankan di Polsek Siak sebanyak sembilan orang," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Tim Khusus

Rumah tahanan (Rutan) Siak, Riau, dibakar pada Sabtu (11/5/2019) dini hari. (Liputan6/M Syukur)

Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, langsung menyatakan pembentukan tim investigasi usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu 11 Mei 2019. Dalam kunjungannya itu, Sri Puguh didampingi Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M Diah.

“Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak,” kata Sri Puguh, yang dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2019).

Ia menyayangkan terjadinya insiden pada Ramadan itu. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.

Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.

Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.

Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya