VIDEO: Gara-gara HP, David Beckham Didenda Rp14 Juta

David Beckham dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan hp saat menyetir di Inggris. Beckham dikenakan larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda senilai 14 juta rupiah.

oleh Shintha.AnggundiniDiterbitkan 10 Mei 2019, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta David Beckham dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan hp saat menyetir di Inggris. Beckham dikenakan larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda senilai 14 juta rupiah.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya