Liputan6.com, Jakarta David Beckham dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan hp saat menyetir di Inggris. Beckham dikenakan larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda senilai 14 juta rupiah.
Advertisement
David Beckham dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan hp saat menyetir di Inggris. Beckham dikenakan larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda senilai 14 juta rupiah.
Diterbitkan 10 Mei 2019, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta David Beckham dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menggunakan hp saat menyetir di Inggris. Beckham dikenakan larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda senilai 14 juta rupiah.
Advertisement