VIDEO: Saksi Sidang Ratna, 'Bohong ke Diri Sendiri Tak Masuk UU ITE'

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 09 Mei 2019, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya