Kemenag dan DPR Bahas Kuota Tambahan Haji pada Pekan Depan

Kementerian Agama akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jamaah yang masuk kuota haji tambahan.

oleh Nurmayanti diperbarui 18 Apr 2019, 15:00 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dok Kementerian Agama

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas realiasasi pelayanan haji. Ini seiring adanya kuota haji tambahan sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini.

“Rapat dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 April 2019, pekan depan,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Kamis (18/4/2019).

Ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara ini antara lain membahas tindak lanjut tambahan kuota haji yang diberikan otoritas Arab Saudi. Ratas diikuti juga oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hadir pula, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurut Menag, Kementerian Agama akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jamaah yang masuk kuota haji tambahan. Upaya tersebut akan dibahas bersama dengan DPR, termasuk terkait anggarannya.

“Karena konsekuensi dari tambahan 10 ribu jamaah adalah perlunya disediakan anggaran,” tuturnya.

Anggaran tambahan yang harus dipersiapkan, kata Menag, tidak hanya untuk jemaah saja, tapi juga terkait penambahan petugas. Bertambahnya jemaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Sebab itu tambahan petugas kloter juga pasti diperlukan.

Kebutuhan anggaran ini, sebagian akan didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagian lainnya, lanjut Menag, akan didapatkan dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Terakhir tentu juga anggaran akan didapat dari APBN kita khususnya untuk membiayai petugas-petugas kita. Namun besarnya anggaran belum bisa saya sebutkan karena sedang terus kita hitung,” tuturnya.

“Nilai pasti kebutuhan anggarannya baru akan diumumkan setelah dirapatkan bersama komisi VIII DPR RI,” lanjutnya.

Menag menambahkan, 10 ribu kuota tambahan tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Akan kita bagi kepada seluruh provinsi yang ada. Prioritas utamanya adalah bagi lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jemaah yang lain.” pungkas Menag.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menag Lukman: Kita All Out Realisasikan Tambahan 10 Ribu Kouta Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) tentang penambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi. Dalam ratas, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan komitmennya akan all out merealisasikan penambahan 10 ribu kuota haji tersebut.

“Saya sampaikan bahwa pada dasarnya kami di Kemenag akan all out merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas dan segala sesuatu untuk tambahan 10.000 jamaah haji,” kata Menag Lukman usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Lukman juga menyampaikan perlunya menyediakan anggaran baru sebagai konsekuensi dari penambahan 10.000 kuota haji. Anggaran itu nantinya dialokasikan untuk kebutuhan jemaah maupun petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

“Karena dengan tambahan jemaah haji tentu kloter akan nambah dan petugas kloter juga akan bertambah,” jelasnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, rencananya sebagian anggaran untuk memenuhi kebutuhan penambahan 10.000 kuota haji akan diambil dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagiannya lagi dari Kementerian Agama dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan, Lukman belum bisa menyebut. Menurut dia, pihaknya masih menghitung berapa estimasi anggaran yang perlu dialokasikan BPKH, Kementerian Agama, dan APBN. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya