3 Wilayah di Banyumas Paling Rawan dalam Pemilu 2019, Apa Saja?

Kecamatan Sumbang, Banyumas TPS-nya rawan lantaran memiliki catatan peristiwa intimidasi dan dugaan politik uang pada Pilkada 2018.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Apr 2019, 10:01 WIB
Ilustrasi - TPS di Sidareja Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap, rawan kebanjiran. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengidentifikasi sebanyak 197 Tempat Pemungutan Suara atau TPS rawan di wilayah dengan populasi pemilih terbesar di Jawa Tengah bagian barat selatan ini.

Lokasinya, tersebar di 27 kecamatan. Dari jumlah itu, tiga wilayah dinilai paling rawan pelanggaran Pemilu dan potensi gangguan keamanan pada hari tenang hingga hari H pencoblosan, 17 April 2019 esok.

Tiga kecamatan paling rawan itu meliputi Kecamatan Sumbang, Kecamatan Purwokerto Selatan dan Kecamatan Cilongok. Kecamatan Sumbang, Banyumas TPS-nya rawan lantaran memiliki catatan peristiwa intimidasi dan dugaan politik uang pada Pilkada 2018.

Risiko gesekan antara pendukung paslon presiden, partai atau caleg juga cukup tinggi lantaran sejumlah ketua partai tinggal di kecamatan yang sama.

"Yang untuk Sumbang memang, rawan karena potensi konflik dan dinamika sebagaimana kejadian Pilkada sebelumnya ada di situ," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, Senin, 15 April 2019.

Di luar Sumbang, ada Purwokerto Selatan. Potensi konflik di wilayah ini juga cukup tinggi. Pasalnya, ada satu kelurahan yang terdapat 50 TPS dengan kepadatan penduduk atau DPT yang tinggi.

Adapun di Kecamatan Cilongok, secara keseluruhan terdapat 375 TPS yang tersebar di 30 desa. Yang jadi masalah, adalah pemahaman regulasi Pemilu yang tak merata. Karenanya, Kecamatan Cilongok rawan pelanggaran Pemilu.

"Ada 375 dikali tujuh anggota panitia pemungutan suara. Jumlah yang sangat besar. Yang jadi masalah kalau pemahaman regulasinya kurang. Ini rawan pada masa pilih hitung," katanya menjelaskan TPS rawan di Banyumas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pembengkakan Jumlah Pemilih di Lapas Purwokerto

Ilustrasi - TPS di wilayah rawan bencana alam di Jatiuhur Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, pada Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Untuk mengansitipasi terjadinya pelanggaran Pemilu dan gangguan keamanan, Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga TPS bersama Sentra Gakumdu serta kepolisian menggelar patroli mulai hari tenang hingga hari H pencoblosan.

Wilayah TPS rawan juga terus dipantau. Selain itu, Bawaslu Banyumas juga mendirikan posko pemantauan di seluruh desa dan kelurahan Banyumas yang berjumlah 331 posko. Ini masih ditambah posko di tingkat kecamatan sebanyak 27 posko dan satu posko induk sehingga secara total berjumlah 359 posko.

"Dipantau betul. Ada posko pemantauan untuk hari tenang sampai pencoblosan," dia menegaskan.

Bawaslu mengidentifikasi bahwa tingkat kerawanan dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya, di wilayah tersebut berdekatan dengan lembaga pemasyarakatan atau lapas, dekat rumah sakit atau fasilitas kesehatan, tempat pendidikan seperti perguruan tinggi, dan atau pernah terjadi pelanggaran Pemilu atau gangguan keamanan pada pesta demokrasi sebelumnya.

Dia pun menegaskan, mulai hari tenang ini, jajaran Bawaslu sudah tak lagi melakukan aksi prefentif atau pencegahan pelanggaran pemilu melainkan sudah berupa tindakan hukum. Karenanya, ia berharap baik penyelanggara pemilu maupun peserta benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain tiga wilayah rawan pelanggaran Pemilu, Bawaslu juga intensif mengawasi Pemilu di Lapas Purwokerto. Pasalnya, di Lapas ini terjadi pembengkakan jumlah pemilik suara.

Yon menjelaskan, pembengkakan pemilik suara itu disebabkan perpindahan napi atau tahanan yang sangat dinamis. Sebelumnya, dalam pemutakhiran data pemilih, tercatat jumlah pemilih hanya di bawah 100 orang.

Namun, hanya dalam waktu singkat, daftar pemilih di Lapas Purwokerto mendadak bertambah menjadi 300 orang lebih. Karenanya, ia meminta agar KPU benar-benar memperhatikan Lapas Purwokerto agar para pemilik hak suara dapat terfasilitasi.

"Lapas itu kan dinamis, ada masuk ada keluar tahanan pindahan, napi pindahan. Artinya bagaimana ketersediaan surat suaranya," dia mengungkapkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya