Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyebut nama Nusron Wahid, tersangka dugaan suap kerjasama pengangkutan distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, kembali mengeluarkan pengakuan yang mengejutkan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (11/4/2019), keterangan asal usul uang Rp 8 miliar untuk mengisi amplop diperoleh dari kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk.
Advertisement
Kepada KPK, Bowo Sidik mengaku sumber uang Rp 8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop berasal dari seorang Menteri Kabinet Kerja. Namun, Saut enggan menyebutkan nama sang menteri yang dimaksud.
"Memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ungkap kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk.