Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua orang, pria dan wanita, buzzer hoaks 'Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi'. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks.
Advertisement
Polisi menangkap dua orang, pria dan wanita, buzzer hoaks 'Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi'. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks.
Diterbitkan 09 April 2019, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua orang, pria dan wanita, buzzer hoaks 'Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi'. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks.
Advertisement