Liputan6.com, Jakarta Hakim pengadilan Selandia Baru perintahkan tersangka penembakan dua masjid untuk jalani tes kejiwaan. Ini dilakukan untuk menentukan tersangka layak atau tidak mengikuti proses pengadilan.
Advertisement
Hakim pengadilan Selandia Baru perintahkan tersangka penembakan dua masjid untuk jalani tes kejiwaan. Ini dilakukan untuk menentukan tersangka layak atau tidak mengikuti proses pengadilan.
Diterbitkan 05 April 2019, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Hakim pengadilan Selandia Baru perintahkan tersangka penembakan dua masjid untuk jalani tes kejiwaan. Ini dilakukan untuk menentukan tersangka layak atau tidak mengikuti proses pengadilan.
Advertisement