PBNU Serukan Warga Gunakan Hak Pilih Saat Pencoblosan Pemilu 17 April

Robikin menegaskan, seruan kehadiran di TPS pada saat hari H pemilu harus betul-betul dimaksudkan agar pesta demokrasi berjalan wajar.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 30 Maret 2019, 14:23 WIB
Ketua KPU Arief Budiman memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Simulasi untuk merepresentasikan pemungutan suara seperti di TPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengajak masyarakat, terutama warga Nahdliyin, untuk berbondong-bondong mencoblos Pemilu 2019 ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019.

"Seruan agar rakyat berbondong-bondong ke TPS dan pemilih menggunakan hak pilih dalam proses elektoral lima tahunan perlu terus digelorakan, oleh siapapun," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) seperti dilansir Antara.

Dia menegaskan, seruan kehadiran di TPS pada saat hari H pemilu harus betul-betul dimaksudkan agar pesta demokrasi berjalan wajar serta terjadi prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur adil (Jurdil) dapat diwujudkan.

Sikap Luber dan Jurdil, tambahnya tidak hanya perlu dipedomani oleh penyelenggara pemilu tapi juga oleh konstestan dan rakyat selaku pemilik kedaulatan.

Robikin mengatakan, seruan ke TPS, jangan dimaksudkan untuk mempengaruhi kebebasan calon pemilih menggunakan hak pilihnya, apalagi untuk mengintimidasi secara psikologis agar pemilih memilih pasangan calon tertentu.

"Upaya meraih dukungan calon pemilih sudah harus berakhir pada saat memasuki hari tenang setelah masa kampanye berakhir," kata Robikin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wujudkan Pemilu 2019

Robikin juga berharap, setiap calon pemilih agar dapat menggunakan hak pilih secara bebas sama pentingnya dengan memastikan tidak adanya suara rakyat yang hilang setelah hak pilih digunakan.

"Mewujudkan pemilu damai dan bermartabat adalah tugas setiap warga negara, apalagi stake holder bidang kepemiluan yang di dalamnya termasuk paslon. Jangan ada yang mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu," lanjut dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya