Mabes Polri: Ancaman Anthrax Hanya Tepung Biasa

Mabes Polri memastikan paket kiriman yang diterima Kedubes Prancis di Indonesia bukan zat yang mengandung virus anthrax. Polri akan terus menyelidiki kasus ini.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 April 2012, 14:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafly Amar memastikan ancaman yang ditujukan ke Kedutaan Besar Prancis di Indonesia bukan paket virus anthrax. Kiriman itu juga bukan sesuatu yang berbahaya.

Menurut Boy Rafly, hal tersebut dibuktikan setelah Tim Gegana Polri bagian Kimia Biologi dan Radiasi memeriksanya. Dalam pemeriksaan, Polri bekerja sama dengan tim labolatorium IPB dan juga Pusdokes.

"Tadi malam telah diperoleh hasil sementara, itu negatif bukan anthrax. Jadi sejenis tepung zat yang terkandung di dalam amplop itu," kata Boy saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4).

Karena itu, Boy menegaskan pihaknya akan menginformasikan hasil penelitian tersebut ke Kedubes Prancis. Namun, walaupun sudah diketahui tidak mengandung zat berbahaya, pihak kepolisan akan tetap menyelidiki kasus ini.

"Nanti akan kita lakukan lebih lanjut, apakah ada motif teror terkait dengan masalah ini bagaimana proses menerima amplop tersebut, akan ada langkah-langkah ini akan kita lihat lebih lanjut. Melalui jasa kurir diduga pengirimannya, terpenting kandungan isinya jelas negatif bukan anthrax tapi zat sejenis tepung," pungkasnya.

Semalam, Kedubes Prancis untuk Indonesia mendapat sebuah amplop yang bertuliskan #Antrac. Seorang staf Kedubes lantas menghubungi Polsek Menteng untuk memeriksa amplop yang tak tertulis nama dan alamat pengirimnya.

Amplop itu ditujukan kepada staf Kedubes Fabian dan Ghillian. Kedua staf yang sudah memegang amplop itu lalu diisolasi. Amplop tersebut selanjutnya dibawa tim Gegana ke Mako Brimob untuk diperiksa.(ASW/ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya