Liputan6.com, Jakarta Kemenhub mengesahkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement
Kemenhub mengesahkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Diterbitkan 20 Maret 2019, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Kemenhub mengesahkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement