FOTO: APK di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan

Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum karena melanggar SK KPU nomor 175.

oleh Johan Fatzry diperbarui 13 Mar 2019, 17:20 WIB
APK di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan
Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum karena melanggar SK KPU nomor 175.
Petugas Satpol PP mencopot spanduk APK di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP mencopot poster yang terpasang di JPO saat penertiban APK di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP mencopot spanduk APK yang terpasang di JPO di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP membawa spanduk APK yang terpasang di JPO di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (13/3). Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP mencopot spanduk Calon Legislatif saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP mencopot spanduk Calon Legislatif saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya