2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Lumajang

Polisi yang menghentikan motor pelaku lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, satu paket sabu-sabu siap pakai ditemukan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Mar 2019, 11:43 WIB

Patroli, Lumajang - Tim Reserse Narkoba Polres Jember, Sabtu siang, mengamankan Abdul Yaqin, warga Desa Wringin Telu, Kecamatan Puger, Jember, di pinggir jalan perbatasan Jember dan Lumajang.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (3/3/2019), polisi yang menghentikan motor pelaku lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, satu paket sabu-sabu siap pakai ditemukan.

Petugas yang melakukan pengembangan kasus, lalu membekuk juga seorang pengedar sekaligus kurir pemasok barang haram itu yakni Topek Yulianto, warga Pasirian, Lumajang.

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Jember dengan total barang bukti sabu seberat 4 gram. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya