Kocak, Pria Ini Nikahi Kekasihnya Pakai Mas Kawin Es Cendol

Mas kawin yang paling umum adalah seperangkat alat salat. Namun yang satu ini benar-benar beda.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 20 Feb 2019, 14:01 WIB
Doc: Facebook/muktar.nawawi

Liputan6.com, Jakarta - Biasanya saat pernikahan berlangsung, mahar atau mas kawin akan diberikan oleh mempelai pria pada calon istri. Mas kawin tersebut banyak macamnya, namun yang paling umum adalah seperangkat alat salat.

Namun, apa jadinya bika mas kawin yang diberikan adalah berupa makanan? Seperti apa jadinya?

Yang terbaru, sebuah pernikahan di Indonesia viral di media sosial karena mas kawin yang diberikan tak biasa. Bukan dalam bentuk benda yang tahan lama, tapi berupa segelas es cendol.

Video prosesi ijab kabulnya sendiri diunggah oleh akun Facebook Bagus Yudhistira. Lebih lucu lagi, setelah ijab kabul dilangsungkan dan keduanya dinyatakan sah sebagai pasangan suami-istri, keduanya langsung meminum es cendol yang menjadi mas kawin tadi.

Pasangan tersebut sendiri diketahui bernama Muhammad Rohman (23) dan Cicih Jayanti (20). Keduanya adalah mahasiswa dari kampus Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Lampung serta satu komunitas di Pustaka Bergerak Indonesia.

 

 

2 dari 2 halaman

Makna di balik mas kawin es cendol

Doc: Facebook/muktar.nawawi

Baik Rohman maupun Cicih memiliki hobi bergerak dalam kegiatan sosial, terutama bidang pendidikan. Mereka ingin meningkatkan minat baca anak-anak di Lampung.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rohman menjadi tukang cendol keliling sambil meminjamkan buku bacaan pada anak-anak. Sambil berjualan, pemuda itu juga ikut mengajari anak-anak pengetahuan baru.

Ia bahkan memiliki program di mana orang bisa menyumbangkan buku bacaan untuk ditukar dengan satu gelas cendol gratis. Hal itu membuat Cicih kagum pada Rohman sehingga tak menolak saat menerima mahar berupa segelas es cendol.

Prosesi ijab-kabul keduanya dilaksanakan di Musala Al-Amiriyah, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Selain mahar es cendol, Cicih juga menerima mas kawin berupa Surat Al-Ikhlas dan uang Rp 100 ribu karena penghulu mengharuskan ada uang tunai dalam mahar tersebut.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya