Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Advertisement
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Diterbitkan 11 Februari 2019, 12:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Advertisement