FOTO: Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Apartemen Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen oleh WNA asal Amerika Serikat dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa pohon ganja, pupuk organik beserta sejumlah pencahayaan lampu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Feb 2019, 17:00 WIB
Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Apartemen
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen oleh WNA asal Amerika Serikat dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa pohon ganja, pupuk organik beserta sejumlah pencahayaan lampu.
Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Ditpidnarkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen WNA asal AS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Polisi mengamankan satu orang tersangka WNA asal Amerik Serikat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Barang bukti pohon ganja, pupuk organik beserta pencahayaan lampu berhasil diamankan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Ditpidnarkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen WNA asal AS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti pohon ganja diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Polisi mengamankan satu orang tersangka WNA asal Amerik Serikat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka WNA Amerika Serikat diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Barang bukti pohon ganja, pupuk organik beserta pencahayaan lampu berhasil diamankan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti pupuk organik diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Polisi mengamankan satu orang tersangka WNA asal Amerik Serikat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya