VIDEO: Menkumham Lacak Aset Kejahatan yang Disimpan di Swiss

Menkumham Yasonna Laoly menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance-MLA. Perjanjian ini untuk melacak membekukan, menyita hingga merampas aset hasil tindak kejahatan. Seperti pencucian uang hasil penggelapan pajak.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 06 Februari 2019, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menkumham Yasonna Laoly tandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance-MLA.

Perjanjian ini untuk melacak membekukan, menyita hingga merampas aset hasil tindak kejahatan.

Seperti pencucian uang hasil penggelapan pajak

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya