Liputan6.com, Jakarta Aturan mengenai pelanggaran lalu lintas terus digodok. Kini muncul aturan baru berupa larangan kredit kendaraan bagi pelanggar.
Advertisement
Aturan mengenai pelanggaran lalu lintas terus digodok. Kini muncul aturan baru berupa larangan kredit kendaraan bagi pelanggar.
Diterbitkan 02 Februari 2019, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Aturan mengenai pelanggaran lalu lintas terus digodok. Kini muncul aturan baru berupa larangan kredit kendaraan bagi pelanggar.
Advertisement