Tanggapan Karutan Cipinang Atas Demo Massa Ahmad Dhani depan Penjara

Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Relawan Prabowo Sandi menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan moral terhadap Ahmad Dhani.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2019, 21:26 WIB
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Oga D Darmawan mengemukakan bahwa pihaknya menanggapi positif aksi solidaritas Ahmad Dhani yang digelar di depan Rutan Cipinang.

"Ya tidak apa-apa, 'kan sudah ada izin dari Kepolisian untuk melaksanakan aksi. Mereka ada di luar area, jadi tidak mengganggu kita. 'Kan demokrasi ya," ujar Oga yang ditemui Antara di halaman Rutan Cipinang, Jumat (1/2/2019). 

Oga juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah mengerahkan personelnya untuk membantu mengamankan rutan.

"Sudah ada bantuan dari pihak Kepolisian. Kita mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah membantu kita," kata Oga.

Kepala Rutan Cipinang juga mengatakan di dalam rutan, suami dari Mulan Jameela itu meminta untuk dijauhkan dari penghuni rutan yang perokok. Oga juga menambahkan bahwa Ahmad Dhani dalam kondisi sehat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Aksi Solidaritas Dukung Ahmad Dhani

Seniman, Dhani Ahmad Prasetyo jelang membuat pelaporan tentang dugaan persekusi di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (19/10). Dhani Ahmad merasa mendapat perlakuan persekusi saat berada di Surabaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Relawan Prabowo Sandi (JARPAS) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan moral terhadap Ahmad Dhani di depan Rutan Cipinang. Aksi tersebut berakhir pada sekitar pukul 15.56 WIB.

Aksi tersebut juga sebagai bentuk protes atas penahanan Ahmad Dhani Prasetyo yang ditahan di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Januari 2019. Dhani dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya