FOTO: Pelukan di Depan Umum, Sejoli Ini Dihukum Cambuk di Aceh

Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) menjalani hukuman cambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum di Aceh

oleh Johan Fatzry diperbarui 31 Jan 2019, 18:00 WIB
Pelukan di Depan Umum, Sejoli Ini Dihukum Cambuk di Aceh
Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) menjalani hukuman cambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum di Aceh
Seorang wanita berusia 19 tahun menjalani hukuman cambuk di depan umum di Banda Aceh (31/1). Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) dicambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum. (AFP Photo/Chaideer Mahyudin)
Seorang lelaki menjalani hukuman cambuk di depan umum di Banda Aceh (31/1). Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) dicambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum. (AFP Photo/Chaideer Mahyudin)
Seorang wanita berusia 19 tahun menjalani hukuman cambuk di depan umum di Banda Aceh (31/1). Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) dicambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum. (AFP Photo/Chaideer Mahyudin)
Seorang wanita berusia 19 tahun menjalani hukuman cambuk di depan umum di Banda Aceh (31/1). Dua remaja AS laki-laki (19) dan NS perempuan (19) dicambuk setelah mereka ketahuan berpelukan di depan umum. (AFP Photo/Chaideer Mahyudin)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya