Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Chaeruddin memberi keterangan saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka ISP dihadirkan saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka ISP dihadirkan saat rilis di Jakarta, Senin (28/1). Modus pinjaman uang bersumber dari dana Yenny Wahid, Hari Tanoe, dan Presiden Jokowi, namun harus terlebih dahulu membayar administrasi Rp 500 ribu-Rp 650 ribu. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu keluarga, KTP. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1).Polisi berhasil mengamankan barang bukti kwitansi, satu unit telepon selular, dua buah kartu ATM. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)