Alasan Aris Eks Idol Konsumsi Narkoba

Rosilia Octo Fany, istri Januarisman atau Aris eks Idol mengatakan, suaminya itu dijebak dalam kasus narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2019, 21:49 WIB
Januarisman Runtuwene bersama tersangka lainnya saat rilis penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1). JP ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap saat mengkonsumsi narkoba di apartemen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Januarisman Runtuwene atau Aris mantan Indonesian Idol ditangkap di sebuah apartement di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan karena narkoba jenis sabu. Dia mengaku mengonsumsi narkoba karena tidak ada pekerjaan menyanyi.

"Jadi yang bersangkutan karena mungkin sudah lama vakum, ketika diundang yang bersangkutan jadi ikut-ikutan memakai (narkoba) di situ," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Iptu Edi Suprayitno di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Saat ditangkap polisi pada Selasa 15 Januari 2019 pukul 01.00 WIB, Aris tengah asyik berpesta narkoba bersama dengan keempat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, dan AN. Aris tidak melakukan perlawanan.

"Jadi pada saat kita tangkap, beliau sedang duduk dan beliau kooperatif," ujar Edi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyelidikan terhadap Aris dilakukan kurang lebih satu pekan.

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu," kata Argo, Rabu 16 Januari 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dijebak?

Januarisman Runtuwene saat rilis penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1). JR ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap saat mengkonsumsi narkoba di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rosilia Octo Fany, istri Januarisman Runtuwene mengatakan, suaminya itu dijebak dalam kasus narkoba.

"Aku tahu banget, dia (Aris) izin pun pergi, aku tahu sama siapa. Ini pure-pure dijebak. Dijebak sama yang namanya A, semua percakapannya ada sama aku," kata Rosi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Utara, Rabu (16/1/2019).

Inisial A yang dimaksudkan Rosi ini merupakan orang yang sering memberikan pekerjaan terhadap Aris.

Pengacara Aris, Zecky Alatas mengungkapkan, A sempat berada satu apartemen dengan Aris sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Waktu kejadian informasi dari Aris dengan teman-teman yang lain ada di apartemen dan menggunakan (narkoba). Kemudian A keluar dan selanjutnya (ada penangkapan," ungkap Zecky.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Iptu Edi Suprayitno membantah, penangkapan Aris merupakan bagian dari sebuah penjebakan dari A.

"Kalau dijebak ngapain hadir dan mengkonsumsi (narkoba). Dia kan sudah dewasa," bantah Edi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya