Robby Abbas Prihatin Artis VA Jadi Tersangka

Robby Abbas diketahui pernah terlibat dalam prostitusi online sebagai muncikari.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 17 Jan 2019, 10:00 WIB
Muncikari Robby Abbas akhirnya menghirup udara bebas dan keluar dari LP Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Artis VA terlibat kasus dugaan prostitusi online. Ia diciduk oleh tim Polda Jawa Timur saat tengah melayani pelanggannya di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, awal Januari 2019 lalu. Kabar terlibatnya artis VA atas kasus dugaan prostitusi online ini pun telah sampai ke telinga mantan muncikari, Robby Abbas. Ia mengaku kaget saat artis VA ditangkap. 

Sebagai orang yang pernah menjadi seorang muncikari, Robby Abbas mengatakan bahwa ia tak pernah mendengar nama artis VA masuk dalam lingkaran prostitusi online. 

"Ya, ya kaget aku sebenarnya kok bisa nama-nama mereka yang muncul," imbuh Robby Abbas saat ditemui di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

 

2 dari 3 halaman

Kaget

Dok: Istimewa

Robby Abbas juga sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa artis VA. Apalagi, saat ini statusnya sudah menjadi tersangka akibat kasus penyebaran foto dan video porno. 

"Dengan adanya berita baru ini dia sebagai tersangka, apa pun yang sudah terjadi, jalani. Dia punya keluarga, dia punya tuhan," imbuh pria yang sudah insyaf menjadi muncikari tersebut. 

"Jadi, apapun yang terjadi, VA, gue enggak kenal lo tapi gue hanya mendukung lo senagai manusia. Walaupun sedikit miris gitu ya tapi lo harus jalanin ini, lo harus terima," ia mengakhiri.

 

3 dari 3 halaman

Bukti

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Polisi mendapatkan foto dan video diduga artis VA dalam jumlah banyak di ponsel milik muncikari ES. Foto dan video ini diduga dikirim artis VA sebagai bagian dari penawaran prostitusi online. 

"Kami sampaikan kepada rekan media terkait hasil gelar perkara, dari diperiksanya saudari VA. Dan mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Surabaya, Rabu (16/1/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya