Liputan6.com, Jakarta Polisi membeberkan besaran total transaksi prostitusi online yang dilakukan dua muncikari hingga mencapai Rp 2,8 miliar.
Advertisement
Polisi membeberkan besaran total transaksi prostitusi online yang dilakukan dua muncikari hingga mencapai Rp 2,8 miliar.
Diterbitkan 11 Januari 2019, 07:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi membeberkan besaran total transaksi prostitusi online yang dilakukan dua muncikari hingga mencapai Rp 2,8 miliar.
Advertisement