Liputan6.com, Jakarta: Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2012 bocor ke publik. Aktivis Tali Geni, Jeppri F Silalahi, mengatakan, pidato SBY tersebut jumawa atau penuh kesombongan serta lampu merah bagi Demokrasi.
Jeppri menanggapi tiga hal penting yang dianggap sebagai bentuk arogansi SBY tersebut. Pertama, ketika SBY mengatakan "yang tidak setuju kenaikan BBM itu bukan untuk rakyat, tapi untuk menjatuhkan pemerintah". Kalimat itu mengindikasikan bahwa SBY mulai menggunakan dalih keamanan negara untuk semua pihak yang berbeda terhadap rencananya.
"Pernyataan itu serta merta menempatkan semua kelompok masyarakat yg menolak kenaikan BBM menjadi musuh negara," ujar Jeppri dalam pernyataan sikapnya melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Rabu (11/4) pagi.
Menurut Jeppri, dalam demokrasi apapun dasar dari perbedaan pendapat atau sikap dalam menyikapi rencana pemerintah adalah hal yang lumrah, bukan masalah besar. Jika perbedaan itu lahir karena perbedaan perhitungan dan data, hendaknya perbedaan itu dianggap sebagai pengkayaan.
"Tetapi jika perbedaan itu berangkat dari motivasi ketidaksukaan pada pemerintah maka itu juga tidak harus dimusuhi. Dalam seni berdemokrasi, hal itu justeru bisa dijadikan momentum pencerdasan bagi rakyat dalam membandingkan pilihan-pilihan," ujarnya.
Kedua, lanjut Jeppri, dalam penggunaan istilah pemberontak oleh SBY yang ditujukan kepada kepala daerah yang ikut aksi menolak kenaikan BBM. Menurutnya, SBY mungkin lupa bahwa penolakan kepala daerah itu adalah penolakan pada sesuatu yg masih berupa rencana dan tidak punya dasar hukum yang mengikat siapapun.
Pernyataan itu, kata Jeppri, menunjukan SBY tidak memahami konstitusi bahwa yang sudah berupa UU saja masih bisa di kritik dan ditolak untuk diubah bahkan dibatalkan melalui demostrasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi sesuatu yang masih berupa rencana.
"Jadi kalau menolak rencana saja disebut pemberontak, maka apa sebutan untuk yang menolak dan menggugat yang sudah putus menjadi UU?," ujarnya bertanya.
Ketiga, imbuh Jeppri, pernyataan tentang asal dari usul 15 persen yang di klaim SBY sebagai usul darinya, bukan dari Golkar. Hal tersebut, menurut Jeppri, mencerminkan karakter SBY yang tidak ingin tersaingi dan selalu menempatkan dirinya menjadi sumber solusi. "Kalaupun itu benar adanya, tentu lebih arif, jika hal itu ditulis dalam biografi bukan dalam pidato," tandasnya.(MEL)
Jeppri menanggapi tiga hal penting yang dianggap sebagai bentuk arogansi SBY tersebut. Pertama, ketika SBY mengatakan "yang tidak setuju kenaikan BBM itu bukan untuk rakyat, tapi untuk menjatuhkan pemerintah". Kalimat itu mengindikasikan bahwa SBY mulai menggunakan dalih keamanan negara untuk semua pihak yang berbeda terhadap rencananya.
"Pernyataan itu serta merta menempatkan semua kelompok masyarakat yg menolak kenaikan BBM menjadi musuh negara," ujar Jeppri dalam pernyataan sikapnya melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Rabu (11/4) pagi.
Menurut Jeppri, dalam demokrasi apapun dasar dari perbedaan pendapat atau sikap dalam menyikapi rencana pemerintah adalah hal yang lumrah, bukan masalah besar. Jika perbedaan itu lahir karena perbedaan perhitungan dan data, hendaknya perbedaan itu dianggap sebagai pengkayaan.
"Tetapi jika perbedaan itu berangkat dari motivasi ketidaksukaan pada pemerintah maka itu juga tidak harus dimusuhi. Dalam seni berdemokrasi, hal itu justeru bisa dijadikan momentum pencerdasan bagi rakyat dalam membandingkan pilihan-pilihan," ujarnya.
Kedua, lanjut Jeppri, dalam penggunaan istilah pemberontak oleh SBY yang ditujukan kepada kepala daerah yang ikut aksi menolak kenaikan BBM. Menurutnya, SBY mungkin lupa bahwa penolakan kepala daerah itu adalah penolakan pada sesuatu yg masih berupa rencana dan tidak punya dasar hukum yang mengikat siapapun.
Pernyataan itu, kata Jeppri, menunjukan SBY tidak memahami konstitusi bahwa yang sudah berupa UU saja masih bisa di kritik dan ditolak untuk diubah bahkan dibatalkan melalui demostrasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi sesuatu yang masih berupa rencana.
"Jadi kalau menolak rencana saja disebut pemberontak, maka apa sebutan untuk yang menolak dan menggugat yang sudah putus menjadi UU?," ujarnya bertanya.
Ketiga, imbuh Jeppri, pernyataan tentang asal dari usul 15 persen yang di klaim SBY sebagai usul darinya, bukan dari Golkar. Hal tersebut, menurut Jeppri, mencerminkan karakter SBY yang tidak ingin tersaingi dan selalu menempatkan dirinya menjadi sumber solusi. "Kalaupun itu benar adanya, tentu lebih arif, jika hal itu ditulis dalam biografi bukan dalam pidato," tandasnya.(MEL)