Wasekjen Partai Golkar, M Sarmuji (kanan) saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wasekjen Partai Golkar, M Sarmuji (kiri) saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Lima saksi dihadirkan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wasekjen Partai Golkar, M Sarmuji usai menjadi saksi pada sidang dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wasekjen Partai Golkar, M Sarmuji usai menjadi saksi pada sidang dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wasekjen Partai Golkar, M Sarmuji usai menjadi saksi pada sidang dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)