FOTO: Suap PUPR, KPK Periksa Kepala Satuan Kerja SPAM

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 08 Januari 2019, 14:15 WIB
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Teuku adalah pejabat yang mengurusi pengadaan pipa air di Donggala dan Palu.
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar menuju ruang pemeriksaan KPK, Selasa (8/1). Teuku Nazar diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya