Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap sejumlah proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi datang menggunakan kursi roda dan rompi oranye. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap sejumlah proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi datang menggunakan kursi roda dan rompi oranye. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap sejumlah proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Budi datang menggunakan kursi roda dan rompi oranye. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)