Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS
Advertisement
Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS
Diterbitkan 04 Januari 2019, 17:50 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS
Advertisement