20 Pejabat PUPR Terkena OTT KPK Jalani Pemeriksaan Intensif

Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut terkait adanya dugaan suap proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

oleh Raden Trimutia HattaDiterbitkan 30 Desember 2018, 08:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa intensif 20 orang yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di liingkungan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (30/12/2018), Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto yang mendatangi gedung KPK belum mendapatkan informasi yang jelas seputar kasus tersebut.

Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang ditangkap saat OTT.

Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut terkait adanya dugaan suap proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

"Itu terkait pengadaan barang jasa yang berada di level satuan kerja atau level bawah," kata Irjen KemenPUPR Wdiarto. (Muhammad Gustirha Yunas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya