Liputan6.com, Jakarta: Aktris senior Meriam Bellina melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, ke Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, Latifah, wanita yang akrab disapa Mer ini mengaku pernah dianiaya hingga terluka.
Luka yang timbul pun tidak sedikit. Mer mengatakan tulang hidungnya retak, leher bagian kanan luka-luka, dan telinga kanannya berdarah.
"Pelapor melaporkan dianiaya setelah dianiaya. Nanti kita cari bukti-bukti jika memang pelapor dianiaya, kita akan proses untuk selanjutnya. Yah kita tunggu saja nanti hasilnya. Terlapor bisa terkena Pasal 335 KUHP tentang ITE. Ancamannya lima tahun ke atas," ujar Komisari Besar Pol Rikwanto di Halo Selebriti, Kamis (29/3).
Dalam pengaduannya, Meriam mengaku berkali-kali dipukul dan ditampar di rumahnya, kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, oleh Hotman pada 10 April 2009 dan berlangsung hingga kini. "Ini sebenarnya kisah lama. Mereka itu kadang-kadang berselisih, kadang rujuk. Begitulah dilema mereka. Hubungannya tidak selalu berjalan mulus," kata pengacara Mer, alamsyah Hanafiah.
Di laporan tersebut, Mer menuturkan kejadian itu berawal saat dirinya baru pulang dari gereja. Sesampai di rumah, Hotman rupanya sudah menunggu. Pengacara Nazaruddin itu langsung memaki Meriam.
Hotman, dalam laporan Meriam, juga membanting badan janda beranak dua itu serta mencekik lehernya. Selanjutnya, Hotman disebut memukul dan menampar Meriam berulang-ulang. Ironisnya, peristiwa itu bertepatan dengan hari jadi mer yang ke-43.(ASW)
Luka yang timbul pun tidak sedikit. Mer mengatakan tulang hidungnya retak, leher bagian kanan luka-luka, dan telinga kanannya berdarah.
"Pelapor melaporkan dianiaya setelah dianiaya. Nanti kita cari bukti-bukti jika memang pelapor dianiaya, kita akan proses untuk selanjutnya. Yah kita tunggu saja nanti hasilnya. Terlapor bisa terkena Pasal 335 KUHP tentang ITE. Ancamannya lima tahun ke atas," ujar Komisari Besar Pol Rikwanto di Halo Selebriti, Kamis (29/3).
Dalam pengaduannya, Meriam mengaku berkali-kali dipukul dan ditampar di rumahnya, kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, oleh Hotman pada 10 April 2009 dan berlangsung hingga kini. "Ini sebenarnya kisah lama. Mereka itu kadang-kadang berselisih, kadang rujuk. Begitulah dilema mereka. Hubungannya tidak selalu berjalan mulus," kata pengacara Mer, alamsyah Hanafiah.
Di laporan tersebut, Mer menuturkan kejadian itu berawal saat dirinya baru pulang dari gereja. Sesampai di rumah, Hotman rupanya sudah menunggu. Pengacara Nazaruddin itu langsung memaki Meriam.
Hotman, dalam laporan Meriam, juga membanting badan janda beranak dua itu serta mencekik lehernya. Selanjutnya, Hotman disebut memukul dan menampar Meriam berulang-ulang. Ironisnya, peristiwa itu bertepatan dengan hari jadi mer yang ke-43.(ASW)