Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja bersiap mejalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)