FOTO: KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja

oleh Johan FatzryDiterbitkan 17 Desember 2018, 15:30 WIB
KPK Periksa Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja
Edy Saputra Suradja diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja bersiap mejalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT SMART, Edy Saputra Suradja dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART, Edy Saputra Suradja tiba di KPK, Jakarta, Senin (17/12). Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan melakukan suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya