E-KTP Tercecer di Pariaman, Polri Temukan Unsur Keteledoran

Polri mengungkapkan ada perbedaan mendasar dari kasus penemuan e-KTP di Pariaman, Sumatera Barat dan Duren Sawti Jakarta Timur.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Feb 2022, 16:12 WIB
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian kembali menerima laporan penemuan tiga karung berisi e-KTP di areal perkebunan Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat. Sejauh ini, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, belum ditemukan unsur kesengajaan pada kasus pembuangan e-KTP tak terpakai tersebut. Apalagi pembuangan karung itu diketahui petinggi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pariaman.

"Semua orang yang membuang, mengangkut, kemudian atasannya pun mengetahui dan mengakui barang-barang yang sudah tidak dipakai, karena kondisi kantor dalam masa renovasi, itu dibuang. Tapi, ada keteledoran tidak dicek dulu apa di dalamnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Meski begitu, polisi tetap memeriksa saksi-saksi dari Dukcapil, termasuk orang yang membuang barang tersebut. Dedi memastikan, ribuan e-KTP tersebut sudah tidak terpakai bahkan kondisinya sudah rusak.

2 dari 2 halaman

Berbeda dengan Pondok Kopi

Hal itu berbeda dengan penemuan e-KTP di dekat areal persawahan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa hari lalu. Polisi tengah mendalami adanya unsur pidana dalam kasus tersebut setelah memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas Dukcapil.

"Dari Ditjen Dukcapil melihat unsur kesengajaannya itu ada. Fakta yang ditemukan di lapangan, e-KTP ini dibungkus oleh satu karung yang kondisinya masih cukup baik," kata Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya