KPK Tangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano

Selain Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Des 2018, 14:36 WIB
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Kali ini, tim KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Selain Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

KPK menduga OTT tersebut terkait tindak pidana suap terkait dengan dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. Diduga, nilai suap yang terjadi nilainya mencapai miliaran rupiah.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," jelas Syarif.

Saat ini, Bupati Cianjur dan lima orang yang terjaring dari OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," ucap Syarif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya