Liputan6.com, Jakarta Selain gaji pokok dan tunjangan, perusahaan juga memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan. Berikut beberapa jenis bonus yang bisa diberikan.
Advertisement
Selain gaji pokok dan tunjangan, perusahaan juga memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan. Berikut beberapa jenis bonus yang bisa diberikan.
Diterbitkan 08 Desember 2018, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Selain gaji pokok dan tunjangan, perusahaan juga memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan. Berikut beberapa jenis bonus yang bisa diberikan.
Advertisement