Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus suap.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus suap.
Diterbitkan 29 November 2018, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus suap.
Advertisement