Jangan Rampas Hak Bocah Penderita Kanker!

Kanker pada anak memang tak bisa dicegah. Namun, bukan berarti penderita kanker anak tak bisa diobati dan mendapatkan kualitas hidup yang baik.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Feb 2012, 08:56 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Setiap 15 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Anak Dunia. Kanker adalah penyebab tertinggi kematian anak di seluruh dunia.

Lantaran itulah, setiap anak Indonesia yang menderita kanker berhak memperoleh perawatan dan pengobatan. Kendati dalam  perawatan, hak belajar dan hak bermain mereka juga tak boleh dirampas.

Untuk itu, Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia (YPKAI) yang berdiri pada 2007 menyediakan pendidikan sekolah rumah sakit secara cuma-cuma bagi anak-anak pasien kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta.

Sebanyak 13 relawan YPKAI secara bergiliran memberikan pendampingan dan menjadi guru beragam mata pelajaran, agama, dan kesenian. Suasana kelas pun dibuat santai dan hangat. Relawan datang dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga.

Suasana itu tentunya sangat bermanfaat untuk bocah penderita kanker. Nico, misalnya. Saat kelas usai dan kembali ke tempat tidur untuk meneruskan pengobatan, dia tak kehilangan semangat belajar.

Adapun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat, dari 6,25 juta kasus kanker yang terdiagnosis setiap tahun, empat persen atau sekitar 250 ribu di antaranya adalah anak-anak.

Di Indonesia penderita kanker sekitar 150 dari satu juta anak atau dua sampai tiga persen dari jumlah kasus pada seluruh rentang usia. Diperkirakan ada 3.000 hingga 4.000 kasus baru per tahun.(ANS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya