Puluhan Buruh Gelar Aksi Mogok Kerja

Puluhan buruh yang mengenakan seragam kaos merah memadati lokasi sekitar Lapter Maranggo (Air Strip Maranggo) milik PT.Wakatobi Resort sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (7/2). Sekitar 50 buruh melakukan aksi mogok kerja.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Februari 2012, 11:21 WIB
Citizen6, Waha: Puluhan buruh yang mengenakan seragam kaos merah memadati lokasi sekitar Lapter Maranggo (Air Strip Maranggo) milik PT.Wakatobi Resort sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (7/2). Kedatangan puluhan buruh itu bukannya untuk menyambut para wisatawan asing tamu PT.Wakatobi Resort yang bergerak dibidang parawisata diving (jasa penyelaman yang menyajikan keindahan panorama alam dibawah laut Wakatobi). Tapi kedatangan puluhan buruh yang mengatasnamakan Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR) ini adalah untuk menggelar aksi mogok kerja di depan bandara milik PT.Wakatobi Resort.

Sekitar 50 buruh ini membawa puluhan bendera merah (bendera organisasi) dan puluhan petaka yang berisi tuntutan mereka serta membawa dua spanduk kain merah. Masing-masing bertuliskan," We Are Want To Claim About The Overtime Because It Has Along Time Ago Unpayment By PT.Wakatobi Resort " dan " Jamsostek Iss Insurance For All Labour At PT.Wakatobi Resort So Jamsostek Must Be Payment By PT.Wakatobi Resort. "

Aksi ini berlangsung hingga pukul 14.30 WITA, setelah itu puluhan buruh PT.Wakatobi Resort itu pulang ke sekretariat mereka di Kelurahan Waha, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Lapangan Terbang Maranggo. Setibanya di sekretariat mereka puluhan buruh ini menggelar rapat evaluasi dan menyusun strategi taktik (stratak) terkait agenda aksi lanjutan yang rencana pada, Rabu (8/2) akan mereka laksanakan di plataran PT.Wakatobi Resort di Pulau Tolandono (Onemobaa), Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Utara.

Ketika dikonfirmasi Sekretaris SPBI PT.WR Ahmad Ode Tarani mengatakan bahwa dalam aksi ini mereka menuntut sejumlah hak-hak normative mereka yakni Jamsostek, Upah Lembur, cuti haid yang merupakan kewajiban perusahan yang harus diberikan kepada buruhnya namun tidak dilaksanakan. " Kami menggelar aksi mogok ini sebagai akibat dari gagalnya perundingan-perundingan yang telah kami lakukan dengan pihak perusahaan guna membahas sejumlah hak-hak normative kami, " ujar Ahmad menjelaskan. Selain tidak memenuhi kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak burunya yang teah diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UU No.3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek, pihak perusahaan juga melanggar UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Di mana perusahaan telah melakukan sejumlah praktek pelanggaran undang-undang dengan menurunkan jabatan dan upah para buruh yang bergabung menjadi pengurus atau anggota SPBI PT.WR.

Selain itu sikap anti serikat dan praktek pembrangusan serikat (union buisting) juga dilakukan oleh management PT.Wakatobi Resort dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap dirinya sehari setelah memasukkan Surat Penyampaian Mogok Kerja keperusahaan. Hal itu melanggar UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Aksi mogok kerja yang mereka gelar ini akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka terpenuhi. Bahkan mereka telah memasukkan Surat Penyampaian Mogok mereka ke perusahaan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) selama satu bulan penuh terhitung sejak Selasa, 7 February hingga Rabu, 7 Maret 2012.

Aksi tersebut mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat kepolisian Polsek Tomia dan Polres Wakatobi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tomia IPTU. La Ode Sahabuddin Sambo dan Kabag Min Polres Wakatobi AKP.La Husen. Selama aksi ini berlangsung hingga Selasa (7/2), belum ada kabar bahwa akan ada perundingan antara pesrta mogok kerja dengan pihak perusahaan. Bahkan selama aksi berlangsung tidak terlihat seorangpun dari pihak perusahaan yang mencoba berkomunikasi dengan para buruh yang mogok.

Berbeda dengan hari penjemputan tamu PT.Wakatobi Resort yang biasanya suasana penyambutan wisatawan asing yang hendak menikmati keindahan panorama laut Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sultra yang rutin dilakukan oleh management PT.Wakatobi Resort, Guide dan belasan buruh setiap hari selasa yang rutin. Kali ini para tamu hanya dijemput oleh seorang management dan guide, tanpa buruh karena puluhan buruh yang biasanya menjemput para tamu setiap hari selasa di Lapter Maranggo sedang menggelar aksi mogok kerja di depan Lapter.

Penjemputan tamu PT.Wakatobi Resort kali ini juga sangat beda seperti biasanya, yang mana dalam penjemputan biasanya para wisatawan asing yang dijemput para buruh PT.Wakatobi Resort selalu disuguhi dengan senyum dan sapaan yang sopan, tapi kali ini para tamu disuguhi tontonan buruh yang mogok kerja di depan Lapter Maranggo lengkap dengan perlengkapan aksi seperti megaphone (pengeras suara) bendera serkat buruh dan spanduk, serta petaka yang berisi tuntutan ke perusahaan.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya