Polisi Menggerebek Gudang Miras di Sragen

Gudang berisi puluhan ribu botol minuman keras di Sragen, Jawa Tengah, digerebek anggota Polres setempat. Di Jambi, polisi mengungkap jaringan pengoplos bir.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Juli 2002, 08:10 WIB
Liputan6.com, Sragen: Sebuah gudang berisi puluhan ribu botol minuman keras digerebek anggota Kepolisian Resor Sragen, Jawa Tengah, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (4/7). Menurut Kepala Polres Sragen Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Ngili, gudang yang berada di jalan raya jurusan Solo-Surabaya itu memang sejak lama dicurigai polisi lantaran mobil boks sering keluar masuk.

Kecurigaan polisi akhirnya terbukti ketika di dalam gudang ditemukan puluhan ribu botol Miras berbagai merek. Di antaranya anggur putih, wiski merek Double Kiwi, dan Topi Miring. Kini, barang bukti itu disita Polres Sragen. Dua hari silam, Polres Tulungagung, Jawa Timur, membakar 6.400 botol miras hasil Operasi Pekat. Pembakaran yang dilakukan di Gedung DPRD setempat itu disaksikan berbagai elemen masyarakat antara lain anggota Wakil Rakyat, tokoh masyarakat, dan pelajar [baca: Di Tulungagung, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan].

Pada waktu yang bersamaan, jajaran Kepolisian Sektor Kota Telanai Pura, Jambi, membongkar jaringan pengoplos dan pengedar bir palsu. Kepala Polsekta Telanai Pura Inspektur Satu Polisi Heru Saptaji mengatakan, kasus ini terungkap berkat kecurigaan para peminum bir di lokalisasi Payosigadung. Mereka mengaku merasakan sesuatu yang aneh dan lain dari biasanya setiap kali meminum bir merek tertentu. Setelah dikembangkan, ternyata polisi menyimpulkan bahwa ini adalah kasus pengoplosan bir. Polisi juga menangkap tiga pelaku: eko, Toni, dan Sumarti dan menyita barang bukti sebanyak 1.800 botol bir. Warga Jambi ini mengaku mengoplos dengan mencampur satu botol bir dengan lima persen alkohol.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya