Angie Ogah Komentar Soal Ketua Besar

Angelina Sondakh menolak mengomentari istilah "Ketua Besar" yang kerap ia sebutkan saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2012, 21:47 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh menolak mengomentari istilah "Ketua Besar" yang kerap ia sebutkan saat berkomunikasi dengan terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Saya yakin, pasti penegak hukum juga bekerja secara profesional," katanya seusai rapat internal Fraksi Demokrat di DPR, Jakarta, Jumat (13/1). Angie yakin hukum akan bekerja tanpa pandang bulu. Dengan demikian orang-orang yang terlibat akan terkuak di pengadilan.

Nazar dan Rosaalina sama-sama menyebutkan istilah "Ketua Besar" mengacu pada pimpinan Badan Anggaran DPR. Awalnya Nazar menyebutkan kalau "Ketua Besar" itu adalah Melchias Markus Mekeng yang kini menjabat Ketua Banggar. Hal itu lantas dibantah oleh Mekeng.

Belakangan, Nazar menyebutkan "Ketua Besar" adalah MA. Inisial itu merujuk Wakil Ketua Banggar dari Demokrat Mirwan Amir. Pernyataan itu diamini Rosa lewat pengacaranya.

Mirwan membantah tudingan itu. Mirwan berpendapat, pernyataan Nazar yang kerap berbeda-beda cerminan dari kondisinya yang labil. Mirwan juga membantah mengancam Rosa. Dia tak tahu menahu soal itu. "Berpikir ke arah sana pun, tidak pernah," ungkap Mirwan.(BJK/JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya