Liputan6.com, Jakarta: Terpidana kasus Wisma Atlet Seagames, Mindo Rosalina Manullang, hingga saat ini masih disembunyikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keselamatan dirinya.
KPK saat ini sedang mengajukan permohonan perlindungan maksimum untuk Rosa pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejak dua hari lalu, Rosa menginap di kantor KPK. Ia belum kembali ke Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan selama ini. Ketika diperiksa penyidik dua hari lalu, Rosa mengaku mendapat ancaman.
Rosa yang menjadi saksi dengan terdakwa M. Nazaruddin diharapkan mampu mengungkap siapa yang dimaksud "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam komunikasi antara dirinya dengan anggota DPR Angelina Sondakh. (YUS)
KPK saat ini sedang mengajukan permohonan perlindungan maksimum untuk Rosa pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejak dua hari lalu, Rosa menginap di kantor KPK. Ia belum kembali ke Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan selama ini. Ketika diperiksa penyidik dua hari lalu, Rosa mengaku mendapat ancaman.
Rosa yang menjadi saksi dengan terdakwa M. Nazaruddin diharapkan mampu mengungkap siapa yang dimaksud "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam komunikasi antara dirinya dengan anggota DPR Angelina Sondakh. (YUS)